Dari Ruang Kuliah ke Dapur Umum: Ke Mana Arah Pendidikan Tinggi Kita?
Momentum Hari Buruh 1 Mei 2026 kembali mengingatkan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Indonesia belum benar-benar terselesaikan. Tuntutan soal upah layak, penghapusan outsourcing, hingga perlindungan terhadap pekerja yang rentan terus bergema di ruang publik. Namun, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan secara serius: bagaimana jika akar persoalan ketenagakerjaan itu justru dimulai dari dunia pendidikan tinggi?
Dalam beberapa waktu terakhir, arah kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) menunjukkan kecenderungan baru. Wacana evaluasi hingga penghapusan program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri, serta keterlibatan kampus dalam program negara seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), menandakan adanya pergeseran peran perguruan tinggi. Kampus tidak lagi semata menjadi ruang produksi pengetahuan, melainkan mulai diarahkan sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan praktis—baik pasar maupun negara.
Perubahan ini dapat dibaca melalui lensa Human Capital Theory, yang melihat pendidikan sebagai investasi untuk menghasilkan tenaga kerja produktif. Dalam batas tertentu, pendekatan ini memang relevan. Negara membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, dan kampus memiliki peran strategis dalam menyediakannya. Namun, persoalannya muncul ketika logika ini menjadi dominan, bahkan menggeser fungsi pendidikan yang lebih luas: membentuk manusia yang kritis, reflektif, dan mampu mempertanyakan arah pembangunan itu sendiri.
Wacana penghapusan jurusan menjadi contoh nyata. Ketika program studi dinilai hanya dari tingkat serapan kerja jangka pendek, maka disiplin ilmu yang tidak “laku pasar” berpotensi tersingkir. Padahal, kebutuhan dunia kerja bersifat dinamis, sementara pendidikan seharusnya membangun kapasitas jangka panjang. Risiko terbesarnya adalah penyempitan horizon keilmuan—kampus kehilangan perannya sebagai penjaga keberagaman pengetahuan dan ruang kritik terhadap kekuasaan.
Di sisi lain, keterlibatan kampus dalam program MBG membuka dilema baru. Di satu sisi, ini dapat dilihat sebagai bentuk konkret pengabdian masyarakat. Mahasiswa dan dosen memiliki peluang untuk terlibat langsung dalam persoalan riil, mulai dari aspek gizi, distribusi, hingga manajemen program. Pendekatan ini sejalan dengan semangat Applied Science yang mendorong ilmu pengetahuan lebih kontekstual dan solutif.
Namun di sisi lain, terdapat risiko disorientasi. Ketika kampus mulai terlibat dalam fungsi operasional program negara, batas antara ruang akademik dan birokrasi menjadi kabur. Pertanyaan mendasarnya bukan lagi sekadar “apakah ini bermanfaat?”, tetapi “apakah ini masih menjadi bagian dari mandat utama pendidikan tinggi?”. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, kampus berpotensi berubah dari pusat pemikiran menjadi sekadar pelaksana kebijakan.
Persoalan ini semakin relevan jika dikaitkan dengan isu ketenagakerjaan. Ketika pendidikan tinggi didesain untuk menghasilkan tenaga kerja yang fleksibel dan siap pakai, maka secara tidak langsung ia juga membentuk karakter angkatan kerja itu sendiri. Lulusan yang dibentuk dalam sistem seperti ini cenderung lebih mudah beradaptasi dengan pola kerja fleksibel—namun di saat yang sama, berpotensi memiliki daya tawar yang lebih lemah. Dalam konteks ini, fenomena outsourcing dan ketidakpastian kerja tidak hanya menjadi persoalan di hilir, tetapi juga refleksi dari desain pendidikan di hulu.
Dengan demikian, tiga isu—Hari Buruh, penghapusan jurusan, dan keterlibatan kampus dalam MBG—sebenarnya berada dalam satu benang merah yang sama: redefinisi peran pendidikan tinggi di tengah tekanan ekonomi dan politik pembangunan. Pertanyaannya bukan apakah kampus harus relevan dengan kebutuhan zaman. Tentu saja harus. Namun, relevansi tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai kepatuhan terhadap pasar atau negara.
Pengalaman negara lain menunjukkan pentingnya keseimbangan. Jerman, misalnya, berhasil mengintegrasikan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri tanpa mengorbankan perlindungan tenaga kerja. Sementara itu, Amerika Serikat sering dikritik karena terlalu menempatkan pendidikan dalam logika pasar, yang berujung pada ketimpangan akses dan ketidakpastian kerja bagi lulusannya. Indonesia berada di persimpangan antara dua model ini
.
Dalam perspektif Critical Pedagogy yang dikembangkan oleh Paulo Freire, pendidikan tidak pernah netral. Ia selalu berpihak: apakah membebaskan manusia, atau justru mereproduksi struktur kekuasaan yang ada. Freire secara tegas mengkritik model pendidikan yang ia sebut sebagai banking education—di mana peserta didik diposisikan sebagai objek pasif yang hanya menerima, menyimpan, dan kemudian “digunakan” sesuai kebutuhan sistem. Dalam konteks ini, pengetahuan bukan lagi alat pembebasan, melainkan instrumen reproduksi.
Jika ditarik ke konteks kebijakan pendidikan tinggi hari ini, maka kecenderungan penghapusan jurusan yang dianggap tidak relevan dengan pasar, serta pelibatan kampus dalam program negara seperti MBG, berpotensi mengarah pada bentuk baru dari “banking system” tersebut. Kampus tidak lagi menjadi ruang dialog kritis, melainkan menjadi ruang produksi yang diarahkan—baik oleh logika pasar maupun kepentingan negara.
Lebih jauh, ketika mahasiswa dilibatkan dalam program-program operasional tanpa ruang refleksi kritis yang memadai, ada risiko bahwa pendidikan justru melatih kepatuhan, bukan kesadaran. Dalam istilah Freire, pendidikan kehilangan fungsi conscientization—yakni proses membangun kesadaran kritis terhadap realitas sosial.
Di titik ini, problemnya bukan pada program MBG itu sendiri, atau pada upaya negara untuk menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan industri. Problemnya terletak pada arah: apakah pendidikan tinggi masih memberi ruang bagi mahasiswa untuk mempertanyakan sistem, atau justru membentuk mereka agar beradaptasi tanpa perlawanan?
Jika pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan mendukung implementasi program negara, maka ia berisiko menjadi alat legitimasi kekuasaan. Dalam jangka panjang, ini tidak hanya melemahkan fungsi akademik, tetapi juga mempersempit ruang demokrasi—karena kampus tidak lagi menghasilkan individu yang kritis, melainkan individu yang fungsional.
Pada akhirnya, arah pendidikan tinggi akan sangat menentukan wajah dunia kerja di masa depan. Jika kampus hanya diposisikan sebagai penyedia tenaga kerja dan pelaksana program, maka kita berisiko kehilangan fungsi kritis pendidikan sebagai fondasi peradaban. Sebaliknya, jika kampus mampu menjaga keseimbangan antara relevansi dan independensi, maka ia tidak hanya akan menghasilkan pekerja, tetapi juga warga negara yang mampu membentuk arah pembangunan itu sendiri.
Jika ruang kuliah mulai bergeser menjadi dapur umum, maka pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar apa yang sedang dikerjakan kampus, tetapi untuk siapa dan untuk tujuan apa pendidikan itu diselenggarakan.
Reviewed by Atallah Daffa Jawahir
on
Mei 06, 2026
Rating:
